Terverifikasi
Tugas Tambahan
Wali Kelas XI TPm 2
Unit
XI TPm 2
Tupoksi
1. Membuat daftar kelas (Student Profile).
2. Membantu kelancaran pelaksanaan Proses Belajar Mengajar (PBM).
3. Bekerjasama dengan Ketua Konsentrasi Keahlian, Guru BK, Koord. Tatib, dan Waka terkait dalam menginventarisasi dan menyelesaikan permasalahan murid.
4. Mengadakan bimbingan dan penyuluhan kepada murid.
5. Memeriksa presensi murid secara periodik.
6. Mengontrol dan mengecek nilai raport murid melalui website.
7. Mendata murid bimbingannya yang belum kompeten untuk melaksanakan remidial/perbaikan secara periodik.
8. Menyerahkan raport kepada orang tua/wali.
9. Mengontrol tata tertib dan kebersihan lingkungan belajar murid.
10. Memberi pertimbangan murid yang akan menerima beasiswa.
11. Mengontrol kewajiban administrasi murid.
12. Mengisi, melengkapi dan mengontrol administrasi wali kelas.
13. Mengatur pelaksanaan home visit bersama guru BK.
14. Memberi pertimbangan kepada pihak komite sekolah bagi murid yang tidak mampu.
15. Melaporkan hasil kegiatannya kepada Kepala Konsentrasi Keahlian secara periodik.
16. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Sekolah.
2. Membantu kelancaran pelaksanaan Proses Belajar Mengajar (PBM).
3. Bekerjasama dengan Ketua Konsentrasi Keahlian, Guru BK, Koord. Tatib, dan Waka terkait dalam menginventarisasi dan menyelesaikan permasalahan murid.
4. Mengadakan bimbingan dan penyuluhan kepada murid.
5. Memeriksa presensi murid secara periodik.
6. Mengontrol dan mengecek nilai raport murid melalui website.
7. Mendata murid bimbingannya yang belum kompeten untuk melaksanakan remidial/perbaikan secara periodik.
8. Menyerahkan raport kepada orang tua/wali.
9. Mengontrol tata tertib dan kebersihan lingkungan belajar murid.
10. Memberi pertimbangan murid yang akan menerima beasiswa.
11. Mengontrol kewajiban administrasi murid.
12. Mengisi, melengkapi dan mengontrol administrasi wali kelas.
13. Mengatur pelaksanaan home visit bersama guru BK.
14. Memberi pertimbangan kepada pihak komite sekolah bagi murid yang tidak mampu.
15. Melaporkan hasil kegiatannya kepada Kepala Konsentrasi Keahlian secara periodik.
16. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Sekolah.
Dokumen Tupoksi
Periode Mulai
2026-07-13
Periode Selesai
2026-12-31
Status
aktif
Sumber
SK 800/1575/101.6.9.18/2026 ยท Lampiran VI
Verifikasi
Terverifikasi