Tugas TambahanStaf Waka Urusan Kurikulum Bagian Pengelolaan Web, Perencanaan Pembelajaran, Kokurikuler, dan Penilaian Pembelajaran
Tupoksi1. Mengembangkan kurikulum sekolah sesuai dengan kebijakan dan standar yang berlaku.
2. Mengkoordinasi penyusunan rencana pembelajaran yang sesuai dengan kurikulum yang telah ditetapkan.
3. Memastikan pelaksanaan kurikulum berjalan lancar di dalam kelas dengan supervisi proses pembelajaran, bimbingan kepada guru, dan evaluasi efektivitas metode pembelajaran.
4. Mengevaluasi hasil pembelajaran dan efektivitas kurikulum secara keseluruhan.
5. Melakukan pembaruan atau penyesuaian kurikulum agar tetap relevan dengan perkembangan peserta didik, perkembangan zaman, dan standar yang berlaku.
6. Berkoordinasi dengan pihak eksternal seperti Dinas Pendidikan, tim pengembang kurikulum regional maupun nasional, orang tua peserta didik, dan komunitas dalam pengembangan kurikulum.
7. Menyusun laporan berkala terkait implementasi kurikulum kepada pihak yang berwenang.